Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) Kota Pontianak resmi memasuki tahap konstruksi. Proyek ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sanitasi, kesehatan lingkungan permukiman, sekaligus kualitas hidup masyarakat Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, jaringan utama SPALD-T akan dibangun mulai dari kawasan Nipah Kuning Dalam hingga Martapura. Pekerjaan dilakukan menggunakan metode galian terbuka (open cut) dan jacking, menyesuaikan kondisi di masing-masing lokasi.
Pembangunan jaringan membutuhkan penanganan teknis khusus karena pipa primer akan ditanam pada kedalaman antara enam hingga 12 meter. Jaringan tersebut kemudian terhubung dengan pipa sekunder dan tersier yang menjangkau rumah, perkantoran, maupun bangunan lainnya.
“Nanti kita akan menanam pipa primer dengan kedalaman antara 6 sampai 12 meter. Kemudian disambungkan dengan pipa sekunder dan tersier yang langsung terhubung ke rumah maupun bangunan,” jelas Edi usai Kick-off Pembangunan SPALD-T Kota Pontianak di Hotel Ibis, Rabu (19/8/2026).
Melalui sistem tersebut, air limbah domestik yang berasal dari kloset, floor drain, aktivitas mencuci, dan sumber limbah rumah tangga lainnya akan dialirkan melalui jaringan perpipaan secara gravitasi untuk selanjutnya dipompa dan diolah sebelum dilepas kembali ke lingkungan.
“Air limbah rumah tangga disedot dan diolah menjadi air yang lebih bersih,” katanya.
SPALD-T Pontianak ditargetkan memiliki kapasitas pengolahan air limbah domestik hingga 24 ribu meter kubik per hari dan melayani lebih dari 15 ribu sambungan rumah, perkantoran, serta tempat usaha.
Namun, Edi mengakui proses konstruksi akan menghadapi sejumlah tantangan. Karakteristik tanah Pontianak yang lunak dan bergambut, kondisi muka air tanah, serta terbatasnya ruang pada sejumlah jalur utama membutuhkan perhatian khusus selama pelaksanaan pekerjaan.
Selain persoalan teknis, sebagian lokasi proyek berada pada jalur strategis distribusi angkutan berat dari dan menuju pelabuhan serta berdekatan dengan kawasan perkantoran, pendidikan, pasar, dan permukiman. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan perlambatan lalu lintas maupun dampak sosial selama pekerjaan berlangsung.
“Ini tantangan dalam pelaksanaan, sehingga bisa menyebabkan permasalahan di lapangan seperti kemacetan dan masalah sosial lainnya,” ujarnya.
Edi memastikan pembangunan jaringan dilakukan di badan jalan atau ruang milik jalan sehingga tidak memerlukan pembebasan lahan. Kendati demikian, masyarakat akan menghadapi sejumlah dampak sementara selama konstruksi, seperti perlambatan arus lalu lintas serta keberadaan alat berat dan material di sekitar lokasi pekerjaan. Pemerintah daerah telah menyiapkan langkah mitigasi terhadap berbagai potensi persoalan tersebut.
Setelah pembangunan selesai, pengelolaan sistem akan dipercayakan kepada Perumda Tirta Khatulistiwa.
“Untuk pengelolaannya nanti oleh Perumda Tirta Khatulistiwa, dengan direktur khusus yang menangani sanitasi,” ungkap Edi.
Pembangunan SPALD-T dilaksanakan secara bertahap hingga 2030. Berdasarkan kebutuhan anggaran yang disampaikan Kementerian Pekerjaan Umum, keseluruhan proyek membutuhkan dana sekitar Rp1,7 triliun yang akan dibagi dalam beberapa tahap berdasarkan segmen pekerjaan.
Keberadaan sistem pengelolaan air limbah terpusat ini diharapkan membawa perubahan besar terhadap kondisi sanitasi Kota Pontianak. Pengelolaan limbah domestik yang lebih baik diharapkan mampu menciptakan lingkungan permukiman yang lebih bersih, sehat, dan nyaman.
Pelaksana Tugas Direktur Sanitasi Kementerian Pekerjaan Umum Sandhi Eko Bramono menjelaskan bahwa pengelolaan sanitasi memiliki keterkaitan erat dengan penyediaan air bersih. Pengelolaan air limbah domestik yang baik dapat membantu melindungi kualitas air baku sehingga sistem penyediaan air minum menjadi lebih aman.
Menurut Sandhi, sistem serupa telah diterapkan di sejumlah daerah, antara lain Jakarta, Banda Aceh, Jambi, Pekanbaru, Balikpapan, Denpasar, dan Yogyakarta.
Khusus Pontianak, karakter geografis dan kondisi tanah menjadi tantangan tersendiri. Sistem perpipaan air limbah umumnya tidak menggunakan tekanan dan mengandalkan gravitasi. Karena itu, tingkat presisi dalam konstruksi, terutama dalam menentukan kemiringan pipa, menjadi faktor penting.
“Keakuratan konstruksi ini menjadi penting karena pipa air limbah tidak bertekanan, rata-rata mengalir gravitasi. Kepresisian pada waktu konstruksi, termasuk kemiringan pipa, menjadi penting,” jelasnya.
Sandhi menambahkan, air hasil pengolahan atau efluen harus memenuhi baku mutu yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup sebelum dilepas ke lingkungan. Di Pontianak, pengolahan akan dilakukan melalui dua instalasi pengolahan air limbah domestik yang berlokasi di Nipah Kuning dan Martapura.
“Pengolahan limbah akan membunuh mikroorganisme patogen, sehingga tidak lagi menjadi sumber pencemar biologis, baru kemudian dilepas ke sungai,” pungkasnya.
Pekerjaan SPALD-T akan dilaksanakan secara bertahap pada sejumlah ruas jalan dengan waktu pelaksanaan menyesuaikan tahapan dan jadwal konstruksi. Ruas yang masuk dalam rencana pekerjaan meliputi Jl. Komyos Sudarso, Jl. Pelabuhan Rakyat, Jl. Sapta Marga, Jl. Atot Achmad, Jl. Karet, Gg. Alpokat Permai, Komp. Yuka, Jl. DR. Setia Budi, Jl. Ketapang, Jl. Hijas, Jl. Mahakam, Jl. Tanjungpura, Jl. Siam, Jl. Jendral Urip, Jl. Kenari, Jl. Rajawali, Jl. Wolter Monginsidi, Jl. Nusa Indah I, Jl. Nusa Indah III, dan Jl. Ir. Juanda.
Untuk mendukung pelaksanaan proyek, pemerintah juga menyediakan layanan pengaduan dan keluhan masyarakat melalui surel cisp03kotapontianak@gmail.com serta layanan telepon 0821-877-9464 pada jam kerja.
