Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan kesiapan untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah dengan arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan nasional yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.
Gubernur Kalimantan Barat Drs. Ria Norsan, M.M., M.H., bersama Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Barat mengikuti penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan secara virtual dari Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jumat (14/8/2026).
Agenda yang disiarkan langsung dari Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, tersebut memaparkan sejumlah arah strategis pemerintah, mulai dari kebijakan fiskal nasional, proyeksi pertumbuhan ekonomi, prioritas pembangunan, hingga kebijakan transfer ke daerah pada Tahun Anggaran 2027.
Usai menyimak pidato Presiden Republik Indonesia, Gubernur Ria Norsan menyampaikan bahwa arah kebijakan yang tertuang dalam RUU APBN 2027 akan menjadi salah satu rujukan penting bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan APBD Tahun Anggaran 2027.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas ekonomi. Poin-poin yang disampaikan Bapak Presiden dalam RUU APBN TA 2027 akan menjadi acuan penting bagi kami di daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan APBD TA 2027 agar selaras dengan prioritas nasional,” ujar Norsan.
Menurut Norsan, kebijakan anggaran yang disampaikan pemerintah juga mencerminkan upaya menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, terutama dalam memastikan pengelolaan sumber daya alam dan kekayaan negara diarahkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
“Inti dari pidato beliau adalah bagaimana mengimplementasikan Pasal 33 UUD 1945, agar bumi, air, dan seluruh potensi tanah air dipergunakan sebaik-baiknya demi kemakmuran masyarakat,” katanya.
Dalam menindaklanjuti arah kebijakan tersebut, Pemprov Kalbar akan tetap memberikan perhatian pada penguatan sektor-sektor unggulan daerah, percepatan pembangunan infrastruktur strategis, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta berbagai upaya untuk menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Norsan berharap kebijakan APBN 2027 semakin memperkuat keterpaduan program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dengan demikian, agenda pembangunan di Kalimantan Barat tidak hanya menjawab kebutuhan masyarakat di daerah, tetapi juga mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional.
“Dengan sinergi yang semakin kuat, kita berharap pembangunan di Kalimantan Barat dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan berkontribusi terhadap pencapaian target pembangunan nasional,” pungkasnya.
Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangan tersebut diikuti oleh Gubernur, Wakil Gubernur, dan jajaran Forkopimda Kalimantan Barat hingga seluruh rangkaian agenda berakhir.
Sumber: Kalbar Prov.
